Satu(1) lembar foto copy akta nikah / duplikat kutipan akta nikah Pemohon yang dimateraikan Rp 10.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos Besar dan menunjukkan yang asli; Satu (1) lembar foto copy KTP calon suami folio 1 muka (atas bawah) tidak boleh dipotong, yang dimateraikan Rp 10.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos Besar Itulahcontoh surat kuasa pengambilan duplikat buku nikah kami berharap contoh surat yang kami sampaikan dapat membawa manfaat untuk anda dan bila dirasa anda masih kurang puas dengan contoh surat dari kami maka kami memohon maaf sebesar besarnya karena kami menyadari bahwa blog ini masih jauh dari kata sempurna untuk itu kami mohon masukan dan a Permohonan isbat nikah (penjelasan pasal 49 ayat (2) huruf (a) angka 22 UU Nomor 7 tahun 1989tentang Peradilan Agama); b. Permohonan izin nikah (pasal 6 (5) UU Nomor 1 tahun 1974); c. Permohonan dispensasi kawin (pasal 7(2) UU Nomor 1 tahun 1974); d. Permohonan penetapan Wali Adhal (pasal 23 (2) KHI); e. Adapunpersyaratan yang dibutuhkan dalam membuat kartu keluarga bagi pasangan yang baru menikah, antara lain: Surat pengantar dari RT yang telah distempel di RW. Fotokopi buku nikah/akta perkawinan. Surat keterangan pindah (bagi anggota keluarga pendatang). 2. Fotocopysurat nikah bila sudah menikah Fotocopy KTP SuamiIstri Surat Persetujuan dari SuamiIstri. Contoh Surat Permohonan Izin Kegiatan Bagimana cara membuat surat ijin dalam melakukan sebuah kegiatan resmi bisa anda temukan dalam beberapa contoh surat permohonan izin kegiatan yang baik dan benar baik dalam dunia kerja peminjaman 7mnlsJ.

contoh surat permohonan duplikat buku nikah